BPKAD Provinsi Jawa Tengah Komitmen Perbaiki Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Blog Single

SEMARANG - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng di Gedung Merah Putih, Selasa (23/6/2026). Hal ini dilakukan untuk memperkuat komitmen Pemprov Jateng untuk melakukan perbaikan atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, M.Prof.Ac. menyampaikan Pemprov Jateng telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima belas kali berturut-turut. Diharapkan capaian ini dapat dipertahankan dengan cara terus meningkatkan kualitas laporan keuangan.

"OPD diharapkan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan berbagai langkah perbaikan, jangan sampai temuan-temuan yang ada di tahun 2025 terjadi lagi di tahun 2026" ujarnya.

Dwianto menyampaikan, untuk mencapai pemerintahan yang good governance and clean government, diperlukan langkah perbaikan yang sistematis untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan pelayanan publik yang optimal. Langkah tersebut antara lain melakukan pemutakhiran data secara berkala, memperkuat proses verifikasi dan validasi dokumen pendukung, serta memastikan setiap transaksi dan kegiatan didukung administrasi yang lengkap dan tertib.

Di samping itu, OPD diharapkan menyusun mekanisme pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), optimalisasi peran pejabat penatausahaan keuangan, serta peningkatan koordinasi dengan Inspektorat dan BPKP dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang berpotensi memengaruhi kualitas laporan keuangan.

"Melalui upaya tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat semakin terjaga," pungkasnya.