Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan LKPD untuk Mencapai dan Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun Anggaran 2018 pada tanggal 28 Agustus 2018 sd 29 Agustus 2018



Sesuai dengan PP No. 33 Tahun 2018  Pasal 1 (1) bahwa Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kab/Kota dan tugas pembantuan oleh daerah Kab/Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat untuk mengkoordinasikan, memonitor, memberdayakan dan memfasilitasi, mengevakuasi, pengawasan dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap Kab/Kota.

Berkaitan dengan hal tersebut BPKAD Prov. Jateng menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan LKPD untuk Mencapai dan Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun Anggaran 2018 pada tanggal  28 Agustus 2018 sd 29 Agustus 2018 dengan Nara Sumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, dengan materi : “Peranan Pemerintah Provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten/Kota”, Kabid. Akuntansi BPKAD Prov. Jateng, dengan materi : “Strategi Mencapai dan Mempertahankan Opini Tertinggi dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD” dan Kabid Aset, dengan materi : “Peralihan Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Tindak Lanjut Implementasi UU 23/2014”.

Sebagai peserta dalam Bintek tersebut adalah dari unsur pemerintah Kabupaten Kota dengan Jabatan Kabid Akuntansi, Kabid Aset dan Penyusun Laporan Keuangan Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah seluruh Kab/Kota se Jawa Tengah.

Dengan Adanya Bintek diharapkan  merupakan langkah awal bagi BPKAD Prov. Jateng untuk mengkoordinasikan, memonitor, memberdayakan dan memfasilitasi, mengevakuasi, pengawasan dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap Kab/Kota, serta kedepan pertemuan seperti ini dapat menjadi kegiatan rutin sehingga dapat dilakukan sharing antar Kab/Kota terhadap permasalahan pengelolaan Keuangan daerah dan aset, guna menyamakan persepsi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.


by Admin. 07 September 2018 1720